Pengenalan Singkat
Kabupaten Magelang adalah wilayah pegunungan di Jawa Tengah, terkenal dengan keindahan alam dan warisan budayanya. Sementara, Kota Magelang merupakan enklave dalam Kabupaten Magelang, dikenal sebagai kota terkecil di Jawa Tengah dan memiliki posisi strategis di antara Semarang dan Yogyakarta.
Keduanya saling melengkapi, Kabupaten Magelang menawarkan keindahan alam dan budaya, sementara Kota Magelang menyediakan fasilitas perkotaan dan pendidikan yang penting.
Masukkan/Saran
Sejarah Singkat Kabupaten Magelang
Referensi:sumber 1, sumber 2, sumber 3, foto
Pada tahun 1812, Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Ngabei Danuningrat sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Penunjukan ini merupakan konsekuensi dari perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada 1 Agustus 1812, yang menyerahkan wilayah Kedu kepada pemerintah Inggris. Danuningrat I memilih area antara desa Mantyasih dan Gelangan sebagai pusat pemerintahan.
Pada tahun 1906, Kota Magelang ditetapkan sebagai gemeente (kotapraja) bersama dengan Kota Semarang, Salatiga, dan Pekalongan. Jabatan wali kota baru diangkat pada tahun 1924. Meskipun demikian, kedudukan bupati masih tetap berada di Kota Magelang, sehingga terdapat beberapa pimpinan daerah di kota tersebut, yaitu bupati Magelang, residen Kedu, asisten residen Magelang, dan wali kota Magelang.
Setelah Indonesia merdeka, melalui UU No. 2 Tahun 1948, Kabupaten Magelang diperkuat dengan ibu kota di Kota Magelang. Namun, berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950, Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini mendorong pemindahan ibu kota kabupaten ke daerah lain. Setelah mempertimbangkan beberapa alternatif, pada 22 Maret 1984, wilayah di Kecamatan Mertoyudan bagian selatan dan Kecamatan Mungkid bagian utara dipilih secara resmi sebagai ibu kota Kabupaten Magelang oleh Gubernur Jawa Tengah, dengan nama Kota Mungkid.

Sejarah Singkat Kota Magelang
Referensi: sumber 1, sumber 2, sumber 3, foto
Hari jadi Kota Magelang ditetapkan pada 11 April 907 Masehi, berdasarkan Prasasti Mantyasih yang dikeluarkan oleh Raja Mataram Hindu, Rake Watukura Dyah Balitung. Dalam prasasti tersebut, disebutkan adanya Desa Mantyasih——yang kini dikenal sebagai Kampung Meteseh dan Desa Glangglang, yang kemudian berkembang menjadi Magelang.
Pada masa kolonial Inggris di abad ke-18, Magelang dijadikan pusat pemerintahan setingkat kabupaten, dengan Mas Ngabehi Danukromo sebagai bupati pertama. Beliau merintis pembangunan kota dengan mendirikan alun-alun, pendopo kabupaten, serta masjid. Selanjutnya, pada tahun 1818, Magelang ditetapkan sebagai ibu kota Karesidenan Kedu oleh pemerintah kolonial Belanda.
Pemerintah Belanda kemudian mengembangkan Magelang sebagai pusat lalu lintas perekonomian dan kota militer, mengingat letaknya yang strategis dan kondisi alamnya yang nyaman. Berbagai infrastruktur dibangun, seperti menara air minum pada tahun 1918 dan jaringan listrik yang mulai beroperasi pada tahun 1927.